Muara Enim, Pelita Sumsel – Berdalih tidak sengaja saat melakukan penembakan dengan senapan angin kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Pelaku yang sempat menolong korban untuk dilarikan ke Puskesmas Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Serta pelaku juga sempat melarikan diri dari kasus tersebut, akhirnya pelaku dapat diringkus Polsek Rambang Polres Muara Enim pada Sabtu (26/12) di wilayah Merapi Kabupaten Lahat Sumsel. Sementara pelaku diketahui bernama Agus (18),warga Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang akhirnya dapat ditangkap dari pelariannya di wilayah Merapi Kabupaten Lahat.
Sedangkan peristiwa tersebut terjadi Pada Jumat (25/12) Sekitar pukul 08:00 Wib, dengan TKP di halaman rumah Korban Andrean Pertama (10) Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim yang telah terjadi karena lalai nya orang tertembak dengan menggunakan Senapan Angin mengenai kepala pada alis sebelah kiri, dan menyebabkan korban tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RS.FADILAH Prabumulih dan Korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira Pukul 13.00 Wib.
Tersangka sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan Senapan angin tersebut yang mengenai korban, pada saat kejadian tersebut ada ibu korban, dan melihat tersangka sedang bermain dengan senjata senapan angin.
Saat itu ibu korban menegor tersangka “Awas Kalau terkena Anak Saya” sambil menoleh ke arah tersangka, terdengar tembakan senapan angin dan melihat anak korban sudah tergeletak di depan halaman, kemudian tersangka berkata “Nah Yuk Aku idak sengajo tertembak ke Anak Ayuk” lalu tersangka Agus langsung menolong korban yang di iringi oleh ibu korban membawa korban ke Pustu Puskes Desa Sumber Rahayu.
Saat tiba di Pustu di lihat oleh Tim Medis langsung di arahkan ke Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang tetapi korban tidak sadar kan Diri langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih, dan dirawat di RS. Fadilah korban masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban di nyatakan meninggal Dunia.
Tersangka setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugih Waras Pulang kerumah nya, dan melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang Dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga Tersangka, agar Tersangka segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang,
Kemudian didapat informasi bahwa Tersangka melarikan diri Ke Merapi Lahat, Sehingga kemudian Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, tak lama kemudian Tersangka Pada Hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekira Pkl 10.00 wib berhasil di tangkap di Merapi Lahat.
Saat ditangkap dan di tanyai petugas Polsek Rambang Tersangka mengakui perbuatan nya karena lalai nya mengakibatkan orang mati karena luka tertembak senapan angin.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka bersama dengan barang bukti nya sudah diamankan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkara nya dan pengembangan kasusnya,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah senapan angin merk Amazon dan 1 (satu) buah baju warna putih kuning milik korban,” pungkas Kapolsek. (NVJ)