OKU Selatan, Pelita Sumsel – Pengurus Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (19/12) Pagi, berkunjung ke Kantor Sekretariat KONI Kabupaten OKU Selatan, Jalan Jenderal Ahmad Yani,Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua,guna melaksanakan sosialisasi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga KONI hasil Musyawarah Nasional (Munas) KONI yang diselenggarakan di Jakarta Pada Bulan Oktober 2020 lalu.
Sosialisasi ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus KONI yang ada di Kabupaten OKU Selatan.
“Sosialisasi masalah AD/RT KONI, karena baru saja dari ada penyempurnaan hasil dari Munas di Jakarta pada bulan oktober 2020 lalu, sekaligus mengundang pengurus KONI Kabupaten OKU Selatan, dalam kegiatan Musyawarah Kerja yang akan berlangsung di Kota Palembang pada tanggal 23 Desember yang akan datang,” ucap Ketua KONI Kabupaten OKU Selatan, Windya Alhadipuro SE saat dikonfirmasi Pelita Sumsel.
Disampaikan Bang Win, panggilan akrab Windya Alhadipuro, pihak KONI Provinsi dalam kesempatan tersebut juga meminta atau memerintahkan kepada Pengurus KONI di kabupaten setempat agar setiap Cabang olahraga (Cabor) yang jika telah mati supaya diperpanjang.
“Kepada setiap pengurus KONI Kabupaten/ Kota agar segera melaksanakan rapat kerja di tingkat kabupaten Kota,untuk sebagai ketertiban administrasi organisasi,” jelasnya.
Sementara adapun pengurus dari KONI Provinsi Sumatera Selatan yang datang di hari tersebut yaitu diwakili Ketua Bidang Organisasi, Ketua Bidang Prestasi dan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) KONI Provinsi Sumatera Selatan,pungkasnya. (DK)