Gantikan Doni yang Tersangkut Hukum, Lailata Ridha Resmi PAW Anggota DPRD Palembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Des 2020 11:04 0 173 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel– Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang Lailata Ridha,SH, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin,SH terhadap kader Partai Golkar di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (30/11),

Pembacaan SK Peresmian dan Pengkatan Anggota PAW oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni dari Fraksi Gerindra

Zainal berharap Lailata Ridha, mampu mengakomodir serta menyerap aspirasi masyarakat serta menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kota Palembang untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Palembang yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar M.Hidayat, menjelaskan pelaksanaan PAW dikarenakan ada anggota DPRD Fraksi Golkar atas nama Doni,SH yang terjerat kasus Hukum dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang atas nama Doni, SH sebagai kader Partai Golkar dengan nomor surat No : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020, ditetapkan di Jakarta tanggal 28 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum Golkar Airlangga Hartanto serta Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. Ungkap Hidayat.

“Maka, Partai Golkar mengambil langkah untuk mengganti Anggota DPRD tersebut. Lailata Ridha, SH terpilih lantaran mempunyai jumlah suara terbanyak kedua pada pemilu 2019 setelah Doni, SH Dapil Palembang 1 (Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II),“tuturnya. (RPS)

LAINNYA