Pasal Senggolan Motor, Ardi Habisi Nyawa Andi Yusuf

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Nov 2020 17:22 0 189 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Jajaran Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Kamis (19/11/2020), menggelar rekontruksi pembunuhan yang menimpa korban Andi Yusuf, ketika terjadi pertengkaran sebelumnya dengan tersangka Ardi Pasda, ketika terjadi serempetan sepeda motor di Jalan Mayor Salim Batubara depan Fotocopy Gajah Mada RT 14 RW 05 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang, guna melengkapi berkas perkara, Kamis (23/4/2015) pukul 16.15 WIB.

Reka ulang ini berlangsung 15 adegan yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang, dipimpin Kasubnit Pidum, Ipda Naibaho.

“Rekontruksi ini guna mengetahui bagaimana krologis kejadian perkara tersangka, hingga dapat menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, reka ulang ini guna melengkapi berkas perkara tersangka, yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” terang Kasubag Humas Polrestabes Palembang.

Sementara keluarga korban, Iwan mengaku keberatan atas apa yang diperankan tersangka saat reka ulang adegan.

“Tersangka ini memutar balikan fakta. Tidak ada korban membawa pisau, dia bilang membawa pisau. Memang kami tidak ada di tempat kejadian, tapi saksi di sekitaran lokasi mengatakan tidak ada adik kami membawa pisau,” jelas Iwan, kakak kandung korban.

Meski demikian, Iwan berharap keadilan berpihak kepada keluarganya.

“Biarlah dia merekayasa kejadian ini, kami tetap akan memperjuangkan keadilan,” tukasnya.

Dari 15 adegan yang diperankan tersangka itu, tidak lain berawal dari tersangka membawa saksi Upik berboncengan menggunakan sepeda motor dan dari arah berlawanan korban pun datang, berboncengan dengan saksi Novi Sastra Irawan. Saat berpapasan di lokasi, sepeda motor yang dikendarai korban, menyenggol kaki saksi Upik hingga membuat marah saksi Upik marah-marah. Disaat itu, mereka sama-sama menghentikan sepeda motornya dan korban turun menghampiri tersangka. Sempat terjadi perdebatan, korban memukul kepala tersangka hingga helm yang dipakai terlepas. Kurang puas, korbanpun mencabut pisau dari balik pinggang dan mencoba menghunuskan ke tubuh tersangka. Korban yang sudah waspada, berhasil menangkis dan merebut pisau dari tangan korban dan justru menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban. Setelah itu, tersangka membuang pisau tersebut di selokan dekat lokasi, sementara korban langsung di bawa Mr X ke rumah sakit terdekat. (sel)

LAINNYA