Lagi, Satu dari Lima Sisa Tahanan Kabur Rutan Polrestabes Palembang Diringkus

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Nov 2020 22:24 0 203 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Hidup dalam pelarian selama 1,8 tahun akhirnya terhenti, seiring tertangkapnya kembali oleh petugas kepolisian. Rizal Azhar warga Suka Mulya RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame Palembang, digerbek Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ditempat kerjanya, SP 3 Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, karena telah kabur dari Rumah Tahanan Polrestabes Palembang pada tanggal 5 Mei 2019 silam.

“Alhamdullilah satu dari lima tahanan kabur berhasil kita tangkap kembali. Beliau kita tangkap saat bersembunyi dalam pelariannya di SP 3 Pedamaran OKI. Jejeknya diketahui petugas saat dapat informasi warga. Dia (tersangka-red) ini termasuk pengedar sabu, yang waktu ditangkap, terdapat barang bukti 25 paket sabu,” jelas Kasat Reserse Narkoba Palembang, Kompol Rivanda, didampingi Ipda Dian Idaman Saputra dan Ipda Imelda, saat press release, Senin (16/11/2020).

Ditegaskan Kasat, pihaknya akan terus memburu sisa empat tersangka tahanan kabur lainnya.

“Sisanya tinggal empat tersangka lagi. Kami masih cari mereka, yang nekat ikutan kabur dari Rutan Polrestabes Palembang tahun 2019 lalu dan beliau salah satu dari 30 tahanan,” bebernya.

Sementara tersangka saat diwawancarai mengaku kabur dari tahanan, karena ikutan dan takut ancaman sesama tersangka.

“Saya takut karena kata sesama rekanan tahanan, jika tidak ikutan kabur maka akan sengsara di dalam sel. Oleh karena itu, saya ikutan kabur,” ungkapnya.

Dikatakan Rizal, saat pelarian itu, dirinya baru menajlani hukuman sebanyak empat hari.

“Saya baru disel empat hari, terjadilah pelarian itu pak. Setelah itu, saya kabur ke Air Batu, hingga ke Pedamaran untuk nyadap karet. Memang saya salah, tapi saya pasrah, jika ditangkap kembali atau tidak. Saya tidak pernah menghindari polisi, hanya saja saya memikirkan keluarga untuk makan,” tuturnya tertunduk. (sel)

LAINNYA