Syamsul Bahri Nilai Penimbunan Tanah kantor Pemprov Sumsel Sudah Sesuai Kajian

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Nov 2020 23:20 0 177 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Anggota DPRD Sumsel Fraksi Partai Nasdem, Syamsul Bahri, menilai penimbunan tanah pembangunan kantor Pemprov Sumsel, sudah sesuai kajian.

“Sudah sesuai kajian penimbunan kantor Pemprov yang terletak diarea musi 2 itu,” katanya saat meninjau lokasi penimbunan selasa (3/11/2020).

Menurutnya, dari hasil peninjuan dan cek langsung ke sungai tidak ada permasalahan yang terganggu apa yang di informasikan perwakilan masyarakat kepada pihak dewan.

Kami melihat penyedotan pasir sungai juga untuk penanggulangan pendangkalan sungai, kontraktor juga menyedot pasirnya itu kami lihat ditengah sungai tidak akan mengakibatkan kerusakan apa yang di informasikan kepada kami, penyedotan itu juga sudah ada izinnya dan sudah berdasarkan analisa dampak lingkungan sehingga di keluarkan izin penyedotan pasir tersebut,” ujarnya

Ia juga mengatakan, Komisi 4 mendukung pemindahan kantor gubernur Sumsel ke musi 2, apa yang diajukan mitra perkim itu juga sudah berdasarkan kajian dari komisi 4.

“Kami menilai progres penimbunan sudah berjalan mudah mudahan dalam waktu 2 bulan selesai, mengingat tanah di wilayah musi 2 ini bisa bermanfaat akan tetapi kami mengingatkan kembali bahwa wilayah tersebut perlu di buatkan antisipasi banjir seperti kanal besar,” tuturnya.(RPS)

LAINNYA