Palembang, Pelita Sumsel –
Berharap usaha jahatnya mencuri handphone berakhir sukses, namun ternyata gatot alias gagal total. Puncaknya, Agung Febriansyah (19) harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Kalidoni, karena tertangkap tangan mencuri handphone Samsung J2, milik Nurmala Sari (39), ketika sedang di charger di dalam kamar korban, Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Keluarga Rat 11 RW 05 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Jumat (30/10/2020).
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Kusyanto SH didampingi Kasubag Humas Polrestabes, AKP Irene dan Kanit Reskrim Polsek, Ipda Deny Irawan mengatakan, tersangka ditangkap karena mencuri handphone, ditempat dirinya bermalam di rumah korban pada Selasa (28/10/2020) pukul 08.00 WIB.
“Modusnya, tersangka menginap di rumah korban. Keesokkan hari, tersangka menyelinap masuk ke kamar korban dan mengambil handphone yang masih dalam kondisi di cas. Berharap sukses, namun ditengah jalan tersangka, dikepung warga. Dengan barang bukti handphone korban, tersangka kita amankan,” ujar Kapolsek Kalidoni, saat press release.
Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Kita akan kembangkan terus keterangannya, siapa tahu terlibat perkara kriminal lainnya,” tukas AKP Kusyanto SH. (sel)