Kendal, Pelita Sumsel – Danramil 05/Cepiring, Kapten Cpl Esti Purwanto menyatakan, dengan telah usainya pelaksanaan TMMD Reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang kulon, Kendal, bukan berarti tugasnya telah selesai.
“Desa Sendang kulon adalah wilayah tugas kami karena masuk Kecamatan Kangkung. Untuk itu tugas kami dari jajaran Koramil tidak akan selesai seusainya TMMD. Dan tidak akan selesai sampai kapanpun, ” tandas Kapten Esti.
Dikemukakan, usai TMMD ditutup, dia akan menugaskan Babinsa yang desa binaannya Desa Sendang kulon. Nantinya akan memonitor sejauh mana perawatan karya TMMD yang telah berhasil diciptakan Satgas dan warga di TMMD Reguler.
“Ibarat kata untuk membangun sudah dilakukan dengan jerih payah, kalau tidak ada perawatan maka akan sia-sia semua bangunan itu,’’ imbuh Danramil Esti Purwanto. (AW)