Palembang, Pelita Sumsel – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM Senin (19/10) mengatakan bahwa pada minggu ke-2 bulan Oktober 2020 ada 37 kasus narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserese (Ditres) narkoba dan polres jajaran.
“Yang banyak mengungkap kasus yaitu Polrestabes Palembang (4 lp), Ditresnarkoba (4 lp), Polres Prabumulih ( 4 lp), dan Polres banyuasin (4 lp),” ujar Kabid Humas.
Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan dari 37 kasus itu, petugas juga telah menyita beberapa barang bukti (bb), diantaranya 556,479 gram sabu-sabu, 318 butir ekstasi dan 49,26 kilogram ganja.
“Untuk kualitas barang bukti yang disita, Ditresnarkoba (402,81 gram Sabu dan 200 butir ekstasi), sementara Polres muratara (49,267,85 gr ganja ), dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 jiwa,” imbuhnya.
Kabid Humas juga menambahkan, pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba yaitu ladang ganja di Kecamatan Karang Jaya oleh Satres Narkoba Polres Muratara dengan tersangka Novri dan Kemal warga Sukaraja Kabupaten Muratara.
“Kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbau Kabid Humas. (jea)