Muara Enim, Pelita Sumsel – Polres Muara Enim bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim, DPRD Kabupaten Muara Enim, para tokoh agama, tokoh Pemuda dan pimpinan Ormas, LSM dan pimpinan pondok pesantren dalam wilayah Kabupaten Muara Enim menggelar pernyataan sikap bersama untuk deklarasi menolak aksi anarkis yang dipusatkan di halaman Polres Muara Enim, Kamis, (15/10).
Adapun pernyataan tersebut yang berbunyi “DEKLARASI BERSAMA MENOLAK AKSI ANARKIS” yang berisikan : Forkopimda, DPRD, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan ormas, lsm dan pimpinan pondok pesantren dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dengan ini menyatakan sikap :
(1) Bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kabupaten Muara Enim dengan berdasarkan kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945;
(2) Bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di kabupaten Muara Enim dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan bangsa indonesia;
(3) Bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran agama serta suku bangsa, akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum negara kesatuan republik indonesia;
(4) Menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengatas namakan agama dan kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat kabupaten muara enim dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia;
(5) Tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat ataupun individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat menganggu kamtibmas di Kabupaten Muara Enim.
Dalam isi deklarasi bersama menolak aksi anarki yang dibacakan oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta SH SIk yang didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Ricky Nugraha SIk dan selanjutnya piagam deklarasi ditanda tangani oleh peserta deklarasi.
Adapun peserta deklarasi tersebut yaitu Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli Pemkab Muara Enim Panca Surya Diharta, Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim diwakili Sekwan Lido Septontoni.
Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra SH SIk MM, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari SSos MTr (Han), Kajari yang diwakili Kasi Pidsus M. Alvinda Yudhi Utama SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Akhmad Nakhrowi Mukhlis SH, Ketua PCNU Kab. Muara Enim diwakili Ustadz Miftah, Ketua MUI H Sahnan Lubis, Ketua FKUB dan PD 9 Muhammadyah Drs.l Sarban Sarjono SH, Ketua Pemuda Muhammadiyah yang diwakili Tata, Ketua Ponpes Kabupaten Muara Enim Ustadz Taufik Hidayat, Kadin Diknas Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Bapak Zaibin, LSM LIN (Lembaga Investigasi Negara 07.09) Kabupaten Muara Enim Junizar, LSM GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa) M Nofah Hermanto SE dan Perwakilan dari BEM ST-Tarbiyah Kabupaten Muara Enim.
“Kami Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Dengan Ini Menolak Dan Menentang Aksi Anarkisme Payo, Bersame Kite Jage Kampung Kite, Mangko Aman dan Kondusif, Kalo Bukan Kite Siape Lagi, Muara Enim Punye Kite,” ucap Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra SH SIk MM bersama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat saat deklarasi tersebut. (NVj)