Ditres Narkoba Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2020 12:32 0 182 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)  diantaranya 11,8 Kilogram (kg) dan 1.190 butir ekstasi, di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel Jumat (09/10).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan untuk pemusnahan  barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020 dari 9 (sembilan) laporan polisi (LP) dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .

“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan pebruari maret,agustus dab september 2020, Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak ssabu seberat 11 .887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan laboratorium sabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir ,untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,” ujar Kabid Humas.

Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan total jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 73.720 orang.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir dengan menyelamatkan anak bangsa, untuk sabu 11.887,46 gram dikali 6 orang artinya bisa menyelamatkan sekitar  71.322 jiwa, sementara ekstasi yang dimusnahkan ada 1.190 butir dikali 2 orang, ini setara dengan menyelamatkan 2.380 jiwa. Jadi jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa,” pungkas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM.

Menurutnya pemusnahan ini  bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun kondisi pandemi Covid-19. (jea)

 

LAINNYA