OKU, Pelita Sumsel – Ribuan mahasiswa, buruh dan masyarakat OKU yang tergabung dalam Aliansi OKU Raya Bergerak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 oktober yang lalu.
Ribuan masa ini mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU menuntut DPR membatalkan dan mencabut Omnibus Law yang dinilai tidak pro rakyat.
“Kami menuntut UU Omnibus law dibatalkan,” teriak Mulya salah seorang mahasiswa peserta aksi saat menyampaikan orasinya.
Dikatakan Mulya, Omnibus law UU cipta kerja ini telah dibahas berulang – ulang bahkan telah banyak yang menggelar aksi. “Tapi mengapa wakil-wakil rakyat kita tidak mendengarkan aksi kita,” keluhnya.
Hal senda juga disampaikan oleh perwakilan pekerja Minangan Ogan Romzoni, menurutnya Buruh paling dirugikan dengan pengesahan UU Omnibus Law ini sehingga para buruh menuntut UU tersebut dibatalkan dan di cabut oleh DPR.
Aksi penolakan Omnibuslaw ini mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari aparat kepolisian bahkan Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH turun langsung ikut mengamankan jalannya aksi.
Dihadapan empat anggota DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH, Yoni Risdianyo SH, Yopi Syahrudin S.Sos dan Parwin yang menemui mereka para masa menyapaikan 4 poin tuntutan yakni pertama Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU Cipta Kerja yang tidak mendepankan kepentingan rakyat.
Kedua mendesak Presiden RI dan seluruh fraksi DPR RI untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat indonesia serta mengevaluasi UU Cipta Kerja dalam tempo sesingkat-singkatnya. Ketiga Meminta Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mengeluarkan PERPPU pencabutan UU Cipta Kerja. serta Mendesak DPRD OKU untuk mengajukan Judisial Review ke Mahkamah Konstitusi mengenai pencabutan UU Cipta Kerja yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat di Situasi Pandemi.
“Dalam kesempatan ini kami aliansi masyarakat OKU raya bergerak menyatakan mosi tidka percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat,” kata perwakilan mahasiswa saat membacakan pernyatan sikap.
Pantauan dilapangan, Aksi ribuan masa ini berlangsung tertib dan aman, masa membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan UU Omnibuslaw, bahkan masa juga membentangkan spanduk di balkon lantai dua gedung DPRD OKU bertuliskan “Gedung ini disita Rakyat” sebagai bentuk protes masa. (AND)