Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan pemuda yang berstatus pelajar SMA diamankan aparat kepolisian. Mereka diamankan diduga akan bergabung bersama mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang undang (UU) Omnibus Law Cipta Karya di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, (Sumsel) Rabu (7/10).
Dari lokasi unjuk rasa polisi menemukan senjata tajam dan bom molotov diduga milik kelompok puluhan remaja yang diamankan.
Berdasarkan keterangan salah satu remaja dari salah satu SMA swasta di Kota Palembang, dirinya tertinggal oleh kelompok saat berada di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel.
“Aku SMA Pak, tadi aku ku ditinggal kawan, jadi aku melok (ikut) ini pak,”ujar pemuda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda tersebut tidak ada membawa barang berbahaya. Walaupun bukan bagian dari aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Sumsel, pemuda tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, massa aksi yang tergabung dalam BEM Sumatera Selatan, yang semula menggelar aksinya didepan kantor DPRD Provinsi Sumsel dipindahkan di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel menuju Jalan Brigjend HM Dhani Effendi (Jalan Radial).
Hingga berita ini dibuat, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumsel masih menggelar aksinya untuk menolak undang undang Omnibus Law Cipta Karya yang baru saja disahkan menjadi undang undang. (jea)