Kendal, Pelita Sumsel – Sebagian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 10 unit milik warga kurang mampu yang direhab melalui gelaran TMMD Reguler ke -109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sudah selesai.
Disisa waktu yang ada, para TNI Satgas dengan dibantu warga terus merehab sisa RTLH yang sudah masuk jatah direhab namun belum tersentuh. Target, 10 unit RTLH itu harus selesai sebelum TMMD usai.
Menurut Komandan Koramil 05/Cepiring, Kapten Cpl Esti Purwanto, di paruh waktu pelaksanaan TMMD, sebagian besar RTLH yang masuk daftar rehab sudah selesai. ”Sementata yang lain masih dalam tahap akhir pekerjaan atau finishing,” jelasnya.
Dari pantauan, tampak sejumlah anggota Satgas TMMD, diantaranya Prada Haris Dwi Saputra dari satuan Yonif 410 Alugoro, melakukan pembersihan puing-puing sisa bangunan di rumah warga yang direhab, yakni rumah Mugiri.
”Puing-puing sisa bangunan ini akan kami bersihkan. Yang masih bagus bisa digunakan, kami simpan namun yang sudah masuk kategori limbah, kami buang,” ungkap Prada Haris Dwi Saputra. (AW)