Gambar_Langit Gambar_Langit

Biadah, Ayah Perkosa Anak Kandung

waktu baca 1 menit
Selasa, 29 Sep 2020 13:58 0 225 Admin Pelita

Muratara, Pelita Sumsel – Polsek Karang Dapo mengamankan AL, warga Kecamatan Karang Dapo pada Minggu (27/09) karena tega memperkosa anak kandungnya (HD) hingga 3 kali. Hal itu terkuak, ketika bibi korban RU (23 tahun) melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya.

Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Karang Dapo AKP A Darmawan membenarkan pihaknya menerima laporan dan menangkap tersangka.

“Iya benar, dari laporan yang diterima, petugas telah menangkap tersangka AL, AL berstatus duda, istrinya sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut informasi yang diterima Pelita Sumsel, korban diancam pelaku untuk tidak menceritan maupun melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun.

Ia menambahkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara. (Wito)

LAINNYA