Kendal, Pelita Sumsel – Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal ,Serda Rosi Antoko melaksanakan pendampingan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah penerima bantuan sosial 57 orang atau per KK yang berhak menerima bertempat di Kantor Pos Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal.
Serda Rosi Antoko mengatakan Penyaluran bantuan sosial tersebut tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan yang disiapkan oleh panitia seperti penyediaan cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker dan mengatur jarak sebelum memasuki balai desa guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
“Bantuan kepada petugas penyaluran dana bantuan sosial ke-57 orang warga Desa Sendang Kulon yang berhak menerima BST Tahap ke-6 Tahun Anggaran 2020 di Bulan September dengan nominal Rp.300.000,” imbuhnya.
Warga Desa Sendang Kulon Ibu Rumiah (52)menyampaikan dengan adanya bantuan sosial tunai ini, dapat meringankan beban kebutuhan warga masyarakat tidak mampu maupun warga yang terdampak pandemi Covid-19 atau pun yang berhak menerima.
“Alhamdulillah bantuan ini bisa membantu meringankan masyarakat,”ujarnya. (AW)