Palembang, Pelita Sumsel – DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel menggelar dialog interaktif dengan tema ‘Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Masa Pandemi Covid-19’, di Aula DPRD Provinsi, Jumat (25/09).
Hadir sebagai narasumber Direktur Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang Yenny Roslaini Izi, Ketua DPC Peradi Palembang Nurmala SH MH, Pakar Hukum Pidana Dr Sri Sulastri SH Hum, dan Kasubdit 4 Polda Sumsel Kompol Rudi Leo.
Ketua DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel Hj Anita Noeringhati mengatakan, KPPI Sumsel menginisiasi acara ini dengan mengumpulkan beberapa narasumber untuk sharing terkait kekerasan terhadap perempuan.
“Saya sebagai Ketua KPPI Sumsel mengajak perempuan untuk mandiri, jadilah perempuan pejuang dalam rumah tangga dalam mengurus keluarga dan mencari nafkah. Kita perempuan harus kuat dan mandiri,” ujar Anita.
Sementara itu, Direktur WCC Yenny Roslaini Izi menambahkan, kekerasan terhadap perempuan terjadi karena banyak faktor, diantaranya komunikasi yang tidak lagi baik, sehingga berimbas pada pola pikir untuk apa mempertahankan keluarga.
Yeni mengatakan, yang menggugat cerai itu rata-rata perempuan.
“Di masa pandemi ini memang terjadi kenaikan tiga kali lipat gugatan cerai, sebagai contoh, dalam satu bulan yang meminta pendampingan untuk gugat cerai yang sebelum pandemi covid 2-3 kasus, tapi kali ini meningkat lebih dari tiga kali lipat,” pungkasnya. (RPS)