Palembang, Pelita Sumsel – DPD ll Partai Golkar Kota Palembang, bakal memberikan sanksi tegas kepada DN anggota DPRD Palembang yang tertangkap oleh BNN, 22 September 2020 kemaren.
Hal ini dikatakan, Rubi Indiarta sekretaris DPD Golkar kota Palembang, rabu (23/9/2020).
Menurutnya, pihaknya masih menunggu kejelasan hukum yang saat ini masih berjalan.
“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yg sedang berjalan,” katanya
Ia juga tidak bisa berandai-andai saat ditanya mengenai tindakan apa yang akan di berikan oleh partai kepada yang bersangkutan.
“Tentu partai punya aturan organisasi mulai dari kesalahan ringan sampai dengan kesalaham terberat dan tentu partai punya aturan dan AD/ART yang berlaku,” pungkasnya
Ia juga menyampaikan, DN sebelum menjadi anggota DPRD, telah mengisi fakta integritas dan jelas, apabila ada pelanggaran pidana baik itu pidana umum korupsi sampai narkoba. Maka partai memberikan dua pilihan yaitu mengundurkan diri atau di berhentikan.
“Nah untuk itu kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan sampai ada keputusan yang tetap,” tutupnya (RPS).