Kendal, Pelita Sumsel – Program bedah rumah warga yang tergolong tidak layak huni dilakukan Kodim 0715/Kendal melalui Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109 di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Di Pra TMMD, anggota Satgas fokus menggarap sasaran fisik TMMD termasuk salah satunya perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bersama warga setempat, mereka membongkar rumah milik Hanik sumarni, warga RT 03 RW 05, Desa Sendang Kulon.
Rumah Hanik sumarni merupakan salah satu dari 10 unit rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD. Kondisinya sangat memprihatinkan, karena selain penyangga rumahnya yang sudah keropos, atap rumahnya terbuat dari bambu sehingga dalam penggarapannya pun harus ekstra hati hati.
”Memang benar adanya seperti ini. Kita sudah mensurvey beberapa rumah di desa ini dan memang banyak rumah yang kurang layak huni seperti halnya rumah milik Hanik sumarni ini, namun dari sekian banyak, hanya 10 unit rumah yang akan kita rehab melalui kegiatan TMMD Kodim Kendal ini,” terang Serka Nasikun saat ditemui di lokasi rehab rumah.
Disampaikannya, pembongkaran rumah tak layak huni merupakan bagian dari dilaksanakannya program kerja RTLH oleh Kodim 0715/Kendal. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran TMMD.
”Sambutan baik dari masyarakat, serta kesediaan mereka membantu kegiatan ini menjadi semangat dan kekuatan bagi anggota Satgas TMMD untuk bekerja lebih maksimal. Selain memang wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan layak, dengan harapan lebih bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya. (AW)