Palembang, Pelita Sumsel – Guna menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT. KAI dan aset- aset yang masih bermasalah serta tunggakan pajak/retribusi di lingkup Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sejumlah upaya ditempuh Pemerintah Provinsi Sumsel salah satubya melangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan BMD dan tunggakan pajak atau retribusi antara Pemerintah daerah dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berlangsung secara virtual di Command Center, kantor Gubernur, Selasa (22/9).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dikesempatan itu mengatakan kerjasama ini merupakan momentum yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan aset yang begitu kompleks sehingga perlu langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset yang ada.
“Sehingga diharapkan dalam pengelolaan aset nantinya lebih akuntabel dan transparan, serta mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat / stake-holder,” katanya.
Dikatakan, aset negara adalah sebuah harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Dimana para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya.
“Sebuah kepercayaan yang bisa mengundang banyak masalah bagi pemegangnya jika sedikit saja melakukan kesalahan. Tidaklah salah jika aset negara dikatakan ‘harta berharga’, karena sumber daya ekonomi ini memang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis aset lainnya. walaupun tampak menggiurkan, namun mengelola aset negara membutuhkan kewaspadaan yang ‘super tinggi’,” tuturnya
Oleh sebab itu Ia berharap menjaga dan mengawal pengelolaan aset negara yang menjadi tugas bersama, ini adalah langkah untuk memberi keyakinan kepada masyarakat selaku pemberi amanah bahwa pengelolaan aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjaga dengan baik.
“Selain menjaga dan mengoptimalisasi penggunaan aset negara sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi negara dan stake-holder utamanya yaitu masyarakat itu sendiri. begitu juga dalam upaya kita dalam menyelesaikan permasalahan pajak/ retribusi yang menjadi tunggakan sehingga berdampak kepada pembangunan. Kami berharap ada win-win solution terhadap pemanfaatan aset dengan PT KAI dan langka-langka preventif dan represif yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan aset dan tunggakan pajak/retribusi yang telah berlarut-larut,” pungkasnya.(Rill/RN)