Palembang, Pelita Sumsel – Kantor Pengadilan Negri Palembang Klas 1A Khusus, pasca dinyatakan lockdown selama tiga hari, Senin (21/9) kembali dibuka dan tetap beraktifitas seperti biasa.
Namun, pemandangan berbeda nampak di depan gerbang masuk samping Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang terlihat sangat ketat layaknya penjara.
Dari pantauan digerbang masuk samping PTSP selain dijaga oleh petugas keamanan, juga jalur masuk khusus petugas termasuk hakim nampak dirantai dengan menggunakan gembok.
Diah Pratiwi salah satu pengunjung yang ingin mengurus berkas sidang perdata di PTSP menilai bahwa tindakan yang di lakukan PN Palembang guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 memang dirasa perlu namun agak berlebihan.
“Memang antisipasi penyebaran pandemi ini wajib, hanya saja jika gerbang jalur khusus itu digembok serta dirantai ya menurut kami agak berlebihan, ini PN apa penjara,” katanya
Menurutnya hal itu merupakan suatu tindakan yang terkesan berlebihan, harusnya bisa ditempatkan satu petugas saja yang standby jaga di gerbang jalur khusus itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu juru bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa dilakukannya itu merupakan salah satu bentuk antisipasi pihak PN dalam rangka mencegah cluster penyebaran pandemi khususnya di PN Palembang.
“Kita tidak ingin PN Palembang menjadi cluster terbaru penyebaran covid-19 makanya berdasarkan arahan kita buat seperti itu guna memutus mata rantai pandemi ini, makanya kita perketat dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya
Sebelumnya 23 petugas yang kemarin terindikasi reaktif terhadap test rapid yang diadakan beberapa waktu lalu, dirinya membeberkan lebih dari separuh petugas itu saat test swab dinyatakan negatif Covid-19.
“Sebanyak 13 petugas termasuk saya Alhamdulillah setelah di test swab hasilnya negatif Covid-19, dan sudah beraktifitas seperti biasa, sementara sisanya saat ini masih menunggu hasilnya, mudah-mudahan semuanya negatif,” tutupnya (Ron)