Prabumulih, Pelita Sumsel-Rapat yang digelar diruang rapat DPRD kota Prabumulih beragendakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah kota Prabumulih dengan DPRD kota Prabumulih terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, rapat paripurna ke XXIV masa persidangan ke III pada Selasa (15/9/2020).
Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD langsung dipimpin oleh ketua DPRD Sutarno SE. juga dihadiri walikota Ir.H.Ridho Yahya MM. Didampingi oleh wakil walikota H.Ardiansyah Fikri SH,hadir pula sekwan Heriyani SE MSI, sekda Elman ST MM,kepala organisasi peringkat daerah (OPD),camat se-kecamatan kota Prabumulih beserta lurah.
Hasil dari penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2020 diketahui RSPBD anggaran perubahan bertambah Rp 70.803.548.224 dimana penambahan tersebut merupakan dana dari DAK,bangub,dan dana kelurahan,sedangkan ABT P setelah ada DAK,Bangub,dan dana kelurahan Rp.1.102.724.882.383 dari APBD induk 2020 semua yang dianggarkan Rp.1.031.921.334.138
“Yang bertambah itu hanya DAK,lainnya kecamatan nambah dari dana kelurahan,kita tidak punya uang jadi di ABT tidak ada, prioritas atau tidak prioritas,hanya mengesahkan yang sudah ada,kalu dulu beda ada silpa,ini tidak ada sama sekali,” Kata Ridho.
Ridho menambahkan,untuk saat ini tidak ada untuk penambahan anggaran APBD P tahun 2020 jadi lebih banyak pengurangan,dan ini tidak hanya terjadi di Prabumulih,tapi semua,”ucapnya.
Sementara Sutarno SE, saat kami bincangi beliau mengatakan,”akibat defisit hampir semua OPD mengalami pengurangan,rata-rata dinas mengalami defisit, ABT hanya ada penambahan DAK dana kelurahan”ujar Sutarno SE usai rapat paripurna diruang rapat DPRD. PBM(Feb)