IP Diamankan Polisi Setelah Lakukan Upaya Pemerkosaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2020 20:22 0 171 Admin Pelita

OKU,Pelita Sumsel – IP (36) warga kecamatan Ilir Timur II Palembang terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Baturaja Timur setelah melakukan upaya pemerkosaan terhadap seorang gadis di Baturaja. Korban yakni IR (18) warga kabupaten OKU Selatan.

Aksi bejat IP tersebut terjadi disebuah rumah kos dikawasan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur pada Senin sekira pukul 02.20 wib. beruntung aksi tersangka berhasil digagalkan setelah korban berteriak dan warga setempat mengamankan pelaku.

Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritongah SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal megatakan modus pelaku yakni pelaku berpura-pura sebagai pemilik kos, datang dan mengetuk rumah kontrakan tempat tinggal korban. Setelah pintu dibuka oleh korban pelaku langsung mencekik leher korban dan mendorong masuk sembari mengunci pintu.

Pelaku yang sudah kerasukan nafsu syahwat ini menindih tubuh dan membuka paksa baju korban, Kemudian tersangka menarik korban kekamar mandi. “Korban berteriak, saat itulah datang warga dan berhasil mengamankan tersangka,” Kata Mardi.

Warga kemudian melaporkan peristiwa ini kepolisi. Kemudian Unit reskrim Polsek Baturaja Timur mengamankan tersangka. “Kasus ini sudah dilaporkan korban dengan laporan polisi Nomor : LP – B / 41 / IX /2020 / SS / Oku / Sek. Bta Timur, termasuk pelaku juga kita amankan,” jelasnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sementara korban sendiri mengalami luka pada lengan kiri, luka pada telapak dan pungung tangan kiri,  luka pada pergelangan tangan kiri, memar pada pergelangan tangan kanan dan  luka pada bagian leher.

“tersangka dijerat Pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 285 jo 53 KUHPidana, saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tandasnya. (AND)

LAINNYA