Muara Enim, Pelita Sumsel – Apel bersama dalam rangka gelar yustisi gakkum dalam rangka kegiatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi covid-19 di Kabupaten Muara Enim digelar di Mapolres Muara Enim, Senin (14/09).
Apel bersama yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim H Juarsah SH itu merupakan pelaksanaan gelar yustisi gakkum berdasarkan Pergub Nomor 37 Tahun 2020 di kabupaten Muara Enim dihadiri Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK SH bersama Forkompinda Kabupaten Muara Enim, Pejabat Utama Polres Muara Enim, dan para undangan lainnya.
Sementara peserta apel bersama tersebut terdiri dari 1 Pelton Perwira, 1 Pelton Kodim 0404 Muara Enim, 1 Pelton Gabungan Bhabinkamtibmas dan Sabhara Polres Muara Enim, 1 Pelton Satlantas Polres Muara Enim, 1 Pelton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Muara Enim, 1 Pelton Pol PP Kabupaten Muara Enim, 1 Pelton Dishub dan 1 Pelton gabungan Dinkes Dan BNPB.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa apel bersama dalam rangka gelar yustisi gakkum pergub Nomor 37 Tahun 2020 yakni sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19 tahun 2020 di Kabupaten Muara Enim.
Juarsah mengatakan kegiatan apel bersama pada hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kesatuan kewilayahan khususnya jajaran Polda Sumsel, dan dilaksanakan sebagai upaya nyata dan kesiapan dalam penanggulangan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang semakin hari semakin meningkat, masyarakat yang terindikasi positif covid-19 maupun yang dirawat bahkan yang meninggal dunia, sehingga saat ini Kabupaten Muara Enim telah dinyatakan daerah yang mengalami zona merah.
“Menyikapi perkembangan tersebut, maka pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah-langkah untuk memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Muara Enim, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penegakan hukum (gakkum) kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan” ujar Juarsah.
Usai kegiatan apel bersama, perserta apel kemudian mengadakan giat razia masker di dua wilayah Kabupaten Muara Enim, yakni di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim. (NVJ)