Tegakan Penerapan Prokes, Porkofimda OKU Bagikan Ribuan Masker

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Sep 2020 20:59 0 211 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Dalam operasi Yustisi 2020 penegakan protokol kesehatan di massa pandemi covid-19, Polres OKU, Pemkab OKU dan Dandim 0403 OKU membagikan 4750 masker kepada warga OKU, Kamis (10/9).

Meningkatnya kasus covid-19 di OKU akhir-akhir ini menjadi perhatian serius semua pihak apalagi OKU akan menggelar Pilkada 9 Desember mendatang.

Untuk menekan penyebaran virus tersebut dan menindaklanjuti perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19. Pemkab OKU bersama porkopimda yang dipimpin langsung Bupati OKU Kuryana Azis, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga serta Dandim 0403 OKU Letkol ARH Tan Kurniawan menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di jalan kota Baturaja.

Selain menyampaikan pesan untuk patuh penerapan protokol kesehatan juga langsung membagikan 4750 masker, hendsanitizer, serta penyampaian papan bicara kepada warga.

Bupati OKU mengatakan, penerapan protokol kesehatan pihaknya menyampaikan secara bertahap kepada warga dengan membagikan masker dan lainya.

“Jadi setelah ada sosialisasi kami harapkan warga untuk patuh mentaati protokol kesehatan ini. Kalau masih melanggar akan ada sanksi sosial terlebih dahulu baru denda,”jelas Kuryana.

Kapolres OKU menyampaikan pihaknya siap mengawal perbup ini.”Sebelum ada perbup tentu kami sudah menerapkan di Polres OKU dengan mewajibkan memakai masker dan memeriksa setiap anggota dan warga yang hendak masuk ke Polres. Jadi kami siap membantu pemkab penerapan dilapangan,”ujar Arif. (AND)

LAINNYA