TPP OKU Selatan Masih Dalam Proses

waktu baca 1 menit
Senin, 7 Sep 2020 21:19 0 208 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan untuk memberikan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara yang ada dibawah lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten OKU Selatan, melalui keuangan daerah APBD Kabupaten OKU Selatan di tahun 2021 hingga saat ini masih dalam proses serta disusun oleh sekretariat daerah Kabupaten OKU Selatan.

Asisten III Sekretariat Pemerintah daerah Kabupaten OKU Selatan, Drs Herman Azedi, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Pelita Sumsel, Senin (7/9) di ruang kerjanya.

“TPP tersebut masih kita susun serta dalam tahap proses”, ujar Herman.

Menurutnya, selain harus melihat kemampuan keuangan daerah juga harus melalui persetujuan kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan, dengan harapan kinerja para ASN di daerah ini akan semakin disiplin sekaligus baik ke depan.

Terkait uang honor kegiatan bagi pegawai, setelah TPP ditetapkan dan teralisasi kemungkinan tidak ada ada lagi kecuali pegawai dengan beban kerja tertentu sesuai ketentuan yang ada dalam peraturan pemerintah atau undang-undang yang berlaku.

“Soal pemberian TPP itu telah di atur oleh undang-undang, mudah-mudahan ke depan bisa segera teralisasi, bukan janji politik, tapi tetap melihat kemampuan keuangan daerah ini”, pungkasnya. (DK)

LAINNYA