Palembang, Pelita Sumsel – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masa khidmat 2020-2025. Semakin bekerja keras dalam membangun penanganan terkait hukum syariah di wilayah kerjanya.
Dikatakan ketua DPW APSI Sumsel Amrullah, pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis terkait hukum agama dan bekerja sama dengan kepala daerah.
“Setelah dilantik kita akan semakin kuat dan terarah dalam bekerja. Salah satu langkah kita ambil adalah memberikan bantuan hukum gratis. Seperti hukum pembagian harta waris, harta gono-gini dan lainnya yang masuk kedalam hukum Islam,” ujarnya.
Kemudian, APSI sendiri sudah lama ada, kepengurusan dipusat sudah ada pada 2013 lalu. Sedangkan di Sumsel sendiri sudah ada. Tetapi beberapa waktu lalu kurang aktif. Maka dibentuklah kepengurusan yang baru ini.
APSI sendiri memang condong kepada hukum syariah, tapi bukan semata-mata APSI hanya berputar diranah Syariah semata. APSI bisa melebur kedalam hukum umum dan lainnya, ungkapnya.
Masih menurutnya, kita memang fokus ke hukum syariah tapi kita nanti akan bermain di hukum umum. Nantinya klien kita tidak hanya warga muslim tapi juga agama lainnya.
Selain itu APSI Sumsel sendiri bekerja sama dengan beberapa pejabat daerah untuk memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, katanya.
Sementara itu Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr. H. Dody Reza Lic Econ MBA, sampai tahun ini sudah lebih dari 4 milyar untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat MUBA. Kedepannya ia akan membuat klinik konsultasi hukum.
“Terkhusus untuk masyarakat kurang mampu ia berharap agar biaya konsultasi ditiadakan,” bebernya.
Ditambahkannya, sudah 3 tahun terakhir ini Kabupaten MUBA sudah memberikan bantuan hukum gratis. Akses hukum kepada masyarakat terutama masyarakat miskin. Hukum ditegakkan untuk semua pihak dan mendapatkan hak yang sama.
“Saya berharap agar kedepannya APSI semakin baik dan dapat menjalin kerjasama dengan Kabupaten lainnya. Serta pelayanan hukum dapat di nikmati oleh semua pihak tanpa terkendala biaya, tegasnya.(RPS)