Gedung Pidana Korupsi Tak Tersentuh Api, Kantor Jaksa Agung Ludes Terbakar

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Agu 2020 01:28 0 274 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel– Hari Setyono Kapuspenkum Kejaksaan Agung memastikan gedung dan dokumen Tindak Pidana Kusus Korupsi yang selama ini dikenal dengan Gedung Bundar tidak termasuk yang terbakar.

“Dokumen tindak pidana korupsi dalam keadaan aman”.

Ini dikatakan Hari saat memberi keterangan di Jakarta sabtu (22/8/2020).

Gedung Kejaksaan Agung terdiri dari 4 blok yang berjarak sekitar 500 meter dengan Gedung Utama Jaksa Agung yang telah ludes terbakar. Yakni Gedung bidang Pidana Unum, Gedung bidang pidana kusus atau Korupsi dan Gedung Jaksa Pengawas serta Rumah tahanan Kejaksaan.

Sumber api berasal dari lantai 6 dari ruang kepegawaian, yang saat peristiwa terjadi kebakaran sabtu sedang libur sejak kamis.

Percikan api muncul pertama kali sekitar pukul 19.10 wib. Yang langsung menjilat ke lantai 5.

Denah Gedung Utama Jaksa Agung terdiri dari tempat berkantornya Jaksa Agung beserta wakil Jaksa Agung di lantai 2.
Sedang lantai 6 sayap kanan merupakan tempat Biro Kepegawaian. Adapun lantai 5 masih merupakan bagian dari bidang pembinaan pegawai Lantai 3 dan 4 merupakan ruangan Jamintel atau jaksa intelijen. Sementara lantai 1 aula pertemuan

Jaksa Agung Burhanudin lamgsung tiba di lokasi saat terjadi kebakaran hebat yang berkobar menghanguskan Gedung Utama yang sempat jadi tontonan warga. Jaksa Agung berharap tidak ada korban, katanya di areal kantor Kejaksaan Agung.

Semula banyak yg mengkhawatirkan akan terbakarnya dokumenn penting perkara korupsi besar yang sedang ditangani oleh kejaksaan agung, ikut ludes jadi abu dimakan sijago merah mengamuk.

Termasuk tahanan Jaksa Agung tidak ada yang jadi korban meski asap pekat menyelimuti Gedung Utama.

“Alhamdulillah semua dokumen dalam kondisi aman karena gedung bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum berada di gedung yang terpisah. Lokasi gedung pidana khusus di Gedung Bundar yang lokasinya cukup jauh dari gedung utama sedangkan bidang pidana umum berada di belakang Gedung Utama,”kata Hari Setyono.(Oce)

LAINNYA