Palembang, Pelita Sumsel –
Sedikitnya 43 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang menjalani tes Saliva (air liur), guna mengetahui positif atau tidaknya mengkonsumsi narkoba. Dengan pengawalan ketat anggota Provost, Kasat Res Narkoba dan Kasi Propam, pemeriksaan berjalan lamban namun pasti. Alhasil, 43 anggota yang diperiksa termasuk Kasat dinyatakan negatif oleh Urkes Polrestabes Palembang, Selasa (18/08/2020).
“Ini sebagai bentuk tindak lanjut komitmen moral anggota Satuan Reserse Narkoba, sekaligus kebijakan Kapolda “Mang Pedeka Jero.” Giat check narkoba melalui tes saliva (air liur) ini bertujuan untuk mengecek anggota kita sendiri dalam komitmennya menegakkan hukum peredaraan narkoba. Kita tidak mau kecolongan, disaat gencar-gencarnya melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba, ternyata masih ada oknum yang masih belum sadar dan melakukan perbuatan pidana dalam peredaran gelap narkoba. Tentu kami akan menindak tegas anggota tersebut, sebagaimana komitmen kita, pidana dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi didampingi KBO, Ipda Usman Azhari, ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
AKBP Siswandi mengatakan, dirinya berulang kali mewanti-wanti anggota, untuk tidak terlibat ataupun mengkonsumsi narkoba.
“Seperti diketahui komitmen kami untuk memerangi narkoba tidak cuma sekedar omong kosong belaka. Dimulai dari anggota kita sendiri, yang kami periksa hingga merambah ke masyarakat, khususnya pengguna, pengedar bahkan bandar narkoba. Kita pastikan untuk tindakan tegas bagi mereka pemain narkoba, satu kata ‘Binasakan sampai ke akar2 nya!!!..,” tandas AKBP Siswandi. (sel)