OKU Selatan, Pelita Sumsel — Sebanyak 46 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dilantik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKUS sebagai Pejabat Fungsional, Rabu (29/7) bertempat di Aula Pemkab.
Adapun Rincian Jumlah ASN untuk mengisi jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari 13 ASN dari satuan Pendidikan dan 33 orang dari Kesehatan.
Pelantikan terhadap 46 ASN yang dimaksud dilakukan langsung oleh Bupati OKU Selatan,Popo Ali Murtopo. Dikatakan Popo jika para ASN yang dilantik dihari ini dapat mampu bekerja dengan baik serta jujur sekaligus penuh semangat demi Bangsa serta Negara.
“Selamat kepada 46 ASN yang telah dilantik sekaligus memuji pihak BKPSDM OKU Selatan yang telah menyelenggarakan acara pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, “pujinya di sela menyampaikan kata sambutan.
Sementara penyelenggaraan acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah kepada 46 orang ASN yang ada. Menurut Eva Nirwana,Kepala BKPSDM OKU Selatan, mengatakan jika pelantikann ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Berdasarkan UU nomor 9 tahun 2015 terkait perubahan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017,” jelasnya saat sambutan di awal acara. (DK)