Jakarta, Pelita Sumsel – Untuk menghindari munculnya dinasti politik harus dibarengi dengan kuatnya aparat hukum dalam menegakkan pelanggaran pilkada. Sebaliknya jika aparat penegak hukum yang lemah termasuk yang ikut melahirkan dinasti politik itu
Titi anggraeni Direktur Eksekutif Perludem, mengatakan dalam Forum Legislasi DPR di Jakarta selasa (28/7/2020).
Dijelaskan, sebab, potensi dinasti politik untuk memenangkan pilkada antara lain menggunakan fasilitas negara atau politik uang untuk memperoleh suara yang dilarang dalam pilkada oleh karena punya ikatan dengan incumbent atau pejabat yang masih berkuasa
“Cara mencegahnya adalah bahwa pengawasan harus berjalan baik, dengan tidak pandang bulu oleh pengawas pilkada”, jelasnya.
Faktor lain lainnya yang melahirkan dinasti politik adalah pengaturan ambang batas pencalonan yang besar,, pembiayaan pilkada yang besar, sulitnya memunculkan calon perseorangan karena sekarang syaratnya berat, serta biaya kampanye yang besar yang semestinya dibatasi.
Yang tidak kalah penting tidak dibukanya akses rekam jejak dan latar belakang calon kepala daerah. Oleh disebabkan ini sudah mepet tidak bisa dengan menerbitkan Perpu lagi dalam waktu dekat karena proses pilkada sudah berjalan pula. imbuhnya.
“Kalau mau, semestinya penegakan hukum harus betul betul optimal supaya bisa membentengi kecurangan oleh kerabat dinasti yang biasanya diikuti dengan kecurangan dan itu sangat mungkin”, ungkapnya.
Ia khawatir proses pencalonan yang elitis cenderung korup. Saya tidak anti diaspora politik yang dapat karpet merah dengan menegaskan pencalonan kader asalkan diaspora politik yang istimewa sebagai calon. oce