Abrasi Sungai di Desa Bandar dan Jagaraga di Bawa ke Sidang Paripurna

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Jul 2020 20:35 0 196 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel — Ancaman abrasi sungai Komering yang ada di Desa Bandar serta ancaman abrasi sungai Telema di Desa Jagaraga, Kacamatan Buana Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dibawa ke acara sidang paripurna pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian hasil Reses anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, masa sidang tahun 2020,Kamis (16/7).

Anggota DPRD OKU Selatan,Iskadar,yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Dua, Meliputi wilayah Kecamatan Simpang,Buana Pemaca serta Buay Pemaca, mengemukan kedua permasalahan ancaman dari abrasi kedua sungai tersebut saat berbicara menyampaikan hasil reses Anggota DPRD Dapil Dua di depan forum sidang paripurna berlangsung.

Disampaikan oleh anggota DPRD OKU Selatan, Iskandar, ancaman abrasi kedua sungai sudah sangat mendesak untuk segera di tanggulangi oleh Pemerintah Daerah khususnya.

“Karena selain kian parah juga bisa mengancam keberadaan beberapa bangunan milik pemerintah terutama keberadaan jembatan komering tiga yang ada di Desa Bandar saat ini,selain pemukiman penduduk, ujarnya.

Sementara akibat terjadinya abrasi yang terjadi di sungai Telema Desa Jagaraga,mengancam keberadaan bangunan pasar tradisional,bangunan sebuah SMK dan bangunan Puskesmas Buana Pemaca,jelasnya. DK

LAINNYA