Sekayu, Pelita Sumsel – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2020 disepakati Rp3,9 triliun, setelah Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muba menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2020 oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Sugondo SH serta Para Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi SH, Irwin Zulyani SH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba , Selasa (14/7/2020).
Bupati Dodi Reza mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah disepakati Pembahasan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan TA 2020 Pemkab Musi Banyuasin akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Musi Banyuasin,” ujarnya.
Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2020, ia mengatakan Pemkab Muba juga melampirkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2020.
Sebelumnya, APBD 2020 mengalami kenaikan Rp435 milyar dari APBD 2020 awal Rp3,465 triliun, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2020 menjadi Rp3,9 triliun.
Sementara itu Ketua DPRD Muba, Sugondo SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan TA 2020, sehingga rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sebelumnya, sejak 26 Juni- 14 Juli 2020 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2020 di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD antara anggota Banggar DPRD, Tim TAPD Musi Banyuasin dan perangkat daerah Musi Banyuasin.