Gambar_Langit Gambar_Langit

Tahun Ajaran Baru, Disdik OKU Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2020 22:04 0 121 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Kerinduan para pelajar untuk dapat belajar di sekolah saat awal tahun ajaran baru nampaknya masih harus ditahan, Hal ini menyusul dikeluarkannya surat edaran Dinas Pendidikan nomor 420/892/I/XV/2020 tertanggal 9 juli 2020. Perihal perpanjangan kegiatan belajar dari rumah terkait covid-19 yang ditanda tangani  oleh kepala Dinas Pendidikan OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM.

Dikatakan Teddy perpanjangan kegiatan belajar di rumah ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan. ‘Hasil keputusna ini diambil melalui rapat bersama dengan seluruh stake holder dan pihak terkait,” kata Teddy.

Dikatakan Teddy, Disdik OKU telah melakukan pemantauan dan melihat langsung persiapan dan kesiapan sekolah-sekolah untuk memyambut tahun ajaran baru. Lalu Disdik OKU bersama dengan seluruh kepala sekolah melakukan rapat internal. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 7 juli Disdik OKU bersama stake holder dan pihak terkit yakni Pemkab OKU, Tim Gugus Tugas covid 19 OKU, Ikatan Dokter Anak Indoensia cabang OKU, MKKS, K3S, IGTK, Himpaudi OKU dan Dinas kesehatan.

“Dan keputusannya bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 juli. Kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda pelaksanaannya  dan diganti dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tanggal 13 juli 2020 sampai dengan 13 agustus 2020,” jelasnya.

Selian itu hasil untuk pengenalan siswa baru, siswa yang naik kelas dan proses persiapan PJJ harus mengutamakan protokol kesehatan dan tanpa melaksanakan kegiatan MPLS. “Kami mempedomani SKB 4 menteri bahwa syarat utama KBM dan kami juga memperhatikan masukan Ikatan Dokter Anak Indonesia Cab Kab OKU dan tim gugus tugas covid OKU, maka dgn berat hati akhir kami secara bersama sama dan bersepakat bulat utk menunda KBM tatap muka dan melanjutkan PJJ dalam menghadapi tahun ajaran baru kali ini sampai dengan 13 Agustus 2020,bagi kami keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan adalah yang utama,” tukasnya. (AND)

LAINNYA