Palembang, Pelita Sumsel –
Satu Persatu Pekerjaan Rumah (PR) Jajaran Polrestabes Palembang mulai selesai. Kalau sebelumnya, sukses mengungkap kasus pembunuhan gadis cantik ‘Vanny’ di penginapan Macan Kumbang Residence, kini jajaran ini kembali menorehkan sukses mengungkap kasus perampokan Minimarket Alfamart Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II pada Minggu (10/05/2020) pukul 07.30 WIB.
Dibawah pimpinan Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Kanit Tekab, Iptu Tohirin, akhirnya kasus perampokan di Minimarket Alfamart Dr M Isa berhasil terungkap, dengan mengeret tersangka Tri Pamungkas Zebuah (30) warga Jalan Madang Dalan II Lorong Makmur 2 No 43 RT 26 Kelurahan Sekio Jaya Kecamatan Kemuning.
“Tersangka ini sedikitnya sudah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi. Beliau bersama dengan rekannya, Didi Setiadi (39) warga Jalan Mayor Ruslan Sekip Ujung Kecamatan Kemuning Palembang, yang lebih dulu ditangkap dan terlibat baku tembak dengan petugas, saat akan ditangkap. Mereka ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya, apalagi statusnya residivis dalam kasus yang sama, curas (pencurian dengan kekerasan),” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Kanit Tekab, Iptu Tohirin, kepada awak media.
Dijabarkan Kapolrestabes Palembang, dalam aksinya komplotan ini berbagi tugas dan selalu mencari waktu yang tepat untuk beraksi.
“Waktunya selalu disaat karyawan baru membuka toko. Lalu, dengan mengacungkan senjata, mereka memaksa karyawan untuk menunjukkan barang-barang berharga. Targetnya, uang di kasir, brangkas ataupun gudang penyimpanan. Setelah itu, barulah mereka kabur. Setidaknya dari tujuh laporan yang kami terima akibat perbuatan tersangka, Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta,” tambah Kapolrestabes.
Bapak berpangkat melati tiga ini juga menerangkan kalau penyidik masih terus melakukan pengembangan berkas.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan kami akan kembangkan terus kasusnya. Meski ada beberapa barang bukti lain yang masih kami cari,” tukasnya.
Sementara, Ketua Pengawasan Kejahatan Alfamart, Rohman Hasyim mengapresiasi kenerja kepolisian, khususnya reskrim Polrestabes Palembang.
“Terima kasih atas bantuan Polrestabes yang kerja keras mengungkap kasus perampokan di tempat kerja kami. Semoga ini tidak terulang lagi dan kami akan mengevaluasi petugas keamanan untuk pengawasan toko yang buka 1X24 jam,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi perampokan di Minimarket Alfamart Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II pada Minggu (10/05/2020) pukul 07.30 WIB. Kawanan ini menyekap karyawan, Mauli Pratiwi (22) dan mengambil handphone serta barang berharga lainnya. (sel)