OKU Timur, Pelita Sumsel – Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) seluruh Desa se-Kecamatan Belitang Mulya ditetapkan sebanyak 1.588 Kepala Keluarga (KK). Penetapan ini berlangsung di Aula Kecamatan Belitang Mulya, Rabu, (08/07/2020).
Turut menyaksikan langsung dalam penetapan DTKS ini Kapolsek Belitang II, Kepala Desa se Kecamatan Belitang Mulya, Petugas TKSK, Petugas SLRT, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Puskesos se Kecamatan Belitang Mulya.
Camat Belitang Mulya Sandra Bhakti mengatakan, sebelum penetapan DTKS ini, terlebih dahulu petugas telah melakukan sosialisasi dan validasi, sehingga dengan telah dilakukannya proses tersebut dapat dihasilkan data yang mendekati valid. Menurutnya DTKS ini dulu di namakan Basis Data Terpadu (BDT) dan saat ini telah berganti menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini sangat penting karena semua kebijakan yang arahnya untuk membantu rumah tangga miskin harus mengambil data dari DTKS,” ucapnya.
Dia menambahkan, dengan data yang mendekati valid nantinya semua bentuk bantuan akan tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. “Kita berharap dengan adanya verifikasi DTKS ini kedepan masyarakat yang memang benar tidak mampu memperoleh bantuan dari pemerintah dengan tepat sasaran,” katanya.
Jadi lanjutnya, untuk wilayah Kecamatan Belitang Mulya Mulya terdapat 1.588 kepala keluarga yang yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan merupakan keluarga kurang mampu. “Jadi kedepan data ini lah yang akan dipergunakan sebagai acuan untuk menyalurkan bantuan di disetiap Wilayah,” jelasnya.(*)