Palembang, Pelita Sumsel – Guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang, Wakil Walikota Palembang dua Periode tersebut juga menerima penjelasan, bahwa selama Covid-19 sejak bulan April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.
“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena Covid-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” jelas Fitri, usai kegiatan rapat, Senin 6 Juli 2020.
Dilanjutkannya, pada bulan Juli saat ini, pihak PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.
“Di bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa melalaui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat kota Palembang
“Kita tadi sudah menanyakan apa saja yang dapat menjadi solusi, sehingga masyarakat tidak lagi merasa keberatan untuk membayar tagihan-tagihan ini,” ujarnya.
Ia memaparkan, terkait solusi tersebut, pihak PDAM akan memberikan keringanan kepada para pelanggan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.
Selain itu, masyarakat kota Palembang juga dihimbau untuk mengunjungi langsung unit pelayanan PDAM terdekat atau menghubungi Call Center di 355222 untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PDAM.
“Ada solusi ketiga yang juga disampaikan oleh PDAM, yaitu membayar untuk cicilan kenikan harga ini sebanyak tiga sampai sepuluh kali kalau memang ada yang merasa keberatan terkait tagihannya. PDAM siap untuk menerima pembayaran berupa cicilan sebanyak 10 kali, jadi 10 bulan,” jelasnya.
Masih dikatakannya juga, bahwa pihak PDAM juga telah meyurati pelanggan-pelanggan mengalami kenaikan hingga 50 persen.
“Itu sudah disurati oleh PDAM. Jadi saya rasa, apa yang disampaikan PDAM tadi sudah cukup jelas, dan masyarakat InsyaAllah akan terbantu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan PDAM,” pungkasnya.(RN)