Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumsel H Herman Deru kembali menekankan jika Pemprov Sumsel mendukung pengembangan kawasan lapangan golf Kenten Palembang menjadi kawasan unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Hanya saja, PT Pertamina dan Pemkot Palembang dituntut untuk melakukan percepatan peyelesaian persoalan terkait aset lapangan golf tersebut sehingga program pengembangan kawasan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Sebagai kepala daerah saya menyambut baik rencana pengembangan itu. Dan itu sudah saya katakan beberapa waktu lalu. Namun permasalahan soal aset ini harus dihentikan dulu sehingga progres pengembangannya dapat segera dijalankan,” kata HD saat menerima tim penyelesaian aset PT Pertamina di ruang rapat Gubernur, Rabu (1/7).
Menurutnya, semua pihak baik PT Pertamina maupun Pemkot Palembang harus menyamakan persepsi sehingga permasalahan terkait kepemilikan aset ini dapat segera dituntaskan.
Terlebih rencananya, beberapa pekan kedepan akan ada kesepakatan mengenai penyelesaian permasalahan aset tersebut. Sebab itu, HD meminta pihak-pihak terkait merumuskan secara teknis sehingga mencapai hasil yang tebaik.
“Jika kita telah berpijak pada landasan pemikiran yang sama maka tentu ini (pengembangan) bisa segera dijalankan,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan bisa terjadinya permasalahan aset ini. Sebab menurutnya, aset lapangan golf Kenten tersebut merupakan milik bersama yang tentunya harus dijaga oleh seluruh pihak.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu kami tidak ingin sengketa ini terjadi. Permasalahan ini harusnya tidak terjadi karena aset ini milik negara, kongkritnya milik masyarakat Sumsel. Ini hanya persoalan ego, dan permasalahan ini harusnya bisa diselesaikan non pengadilan. Dan jika dikembangkan, saya minta ini membawa dampak baik bagi kemajuan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, persoalan tersebut memiliki kronologi yang cukup panjang. Bermula dari perjanjian sewa menyewa antara Gubernur Sumsel dengan NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappiy pada 17 Maret 1956 silam terhadap hak 9 bidang tanah yang hingga saat ini digunakan untuk lapangan golf.
Mediasi dan fasilitasi terus dilakukan hingga dibuatlah nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel, PT Pertamina dan Pemkot Palembang pada 25 Jlu 2012 lalu untuk bersama-sama menyelesaikan administrasi aset. Hanya saja, kesepakatan tersebut tak juga membuahkan hasil.
“Saya minta penyelesaian ini dirumuskan sehingga membawa dampak baik untuk semua khususnya masyarakat. Dengan begitu pengembangan bisa dilakukan namun tetap hatu pertahankan kelestarian alam disekitarnya,” terangnya.
Sementara itu, SVP Asset Planning & Operation MGT Pertamina Hermawan mengatakan, pihaknya juga tentu mendukung pengembangan aset lapangan golf Kenten menjadi kawasan unggulan di Palembang. Terlebih, hal itu merupakan program yang telah dicanangkan pihaknya.
“Tentu kawasan ini memiliki potensi besar dan menghasilkan manfaat yang tinggi bagi semua pihak khususnya masyarakan. Apalagi kami sudah memiliki program untuk mengubah aset menjadi kawasan yang memiliki daya tarik. Palembang memiliki berabagai wilayah yang bagus sehingga itu bisa menjadi salah satu kawasan unggulan di Palembang,” kata Hermawan.
Dia juga berharap, dengan kesepakatan yang beberapa dilakukan beberapa pekan mendatang dapat membawa manfaat bagi semua pihak.
“Kesepakatan yang dilakukan nanti diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak. Setelah itu dilakukan, kita targetkan pengembangannya bisa dilakukan di tahun depan,” pungkasnya.