OKU, Pelita Sumsel – Desa karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu Desa yang saat ini masih menunggu proses pencarian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ketiga yang akan dibagikan kepada keluarga Penerima manfaat (KPM) Desa Karang Dapo. Hal ini dikatakan Kepala Desa Karang Dapo Martina saat dibincangi melalui selulernya.
Dikatakan Martina, Desa Karang Dapo menjadi salah satu dari 52 Desa yang harus melakukan penyesuaian pencarian Dana Desa tahap pertama yang dicarikan 3 kali. Hal ini menyusul keluarnya aturan baru yakni PMK 205 oleh pemerintah pusat.
Di Kecamatan Peninjauan ini lanjutnya ada sekitar 6 Desa dari 16 Desa yang masih menunggu proses pencairan untuk pembagian dana desa tahap tiga bulan Juni salah satunya yakni Desa Karang Dapo. “Kabarnya akan cair dalam waktu beberapa hari ini,” imbuhnya
Dikatakan Martina Di Karang Dapo ada sekitar 79 KPM yang menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa. “Setelah cair langsung kita bagikan kepada KPM di Karang Dapo,” ujarnya
Ditanya soal BLT DD akan diperpanjang selama tiga bulan yakni dari bulan Juli hingga September dengan besaran BLT Rp 300 ribu per KPM setiap bulannya, Martina mengatakan pemerintah pusat memang telah mengeluarkan PMK Nomor 50 yang megatur perpanjangan BLT DD dan besarannya.
“Namun kami dari desa belum menerima aturan secara rinci dari pemerintah daerah dalam hal ini PMD,” ucapnya.
Namun dikatakan Martina jika nanti aturan perpanjangan ini dikeluarkan Desa Karang Dapo siap melaksanakannya. “30 persen dana Desa untuk BLT masih cukup,” tukasnya (AND)