Gambar_Langit Gambar_Langit

Kejari Prabumulih Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2020 20:54 0 133 Admin Pelita
Prabumulih, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih mulai menyoroti adanya dugaan penyelewengan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Prabumulih. Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang menyebut jika salah satu desa di Kota Prabumulih terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Toping Gunawan SH MH menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) oleh Tim Intelijen Kejari Prabumulih yang dapat dijadikan sebagai bukti adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana desa.
Meski belum mau menyebutkan desa mana yang saat ini tengah disoroti pihaknya, namun Toping menuturkan jika dugaan penyelewengan dana desa itu dimulai dari ADD tahun 2017 hingga 2019.
Untuk itu atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat maka pihaknya perlu mendalami lebih lanjut untuk pembuktiannya.
“Memang ada laporan yang masuk ke kita dan masih dipelajari lebih lanjut laporannya oleh Tim Intelijen Kejari,” ujar Toping Gunawan kepada awak media, Senin (29/06/2020).
Sementara itu Kasi Intel Kejari Prabumulih, Hendra SH menambahkan, timnya masih mendalami kasus ini untuk pembuktiannya. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
“Ini yang terus kita dalami, sementara masih dimintai data-data dulu. Untuk saat ini baru ada satu desa yang kita terima laporannya,” jelasnya.
Hendra menuturkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan sanksi dan hukuman bagi kepala desa yang terbukti melakukan penyelewengan dana desa. Sebab dana desa merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masayarakat desa.
“Apalagi dana desa saat ini juga digunakan untuk warga kurang mampu yang terdampak covid-19. Penggunaan dana desa harus transparan, untuk itu masyarakat pun bisa mengawasinya secara penuh,” pungkasnya. (Chal)
LAINNYA