Akibatnya muncul kecemburuan sosial bagi warga yang tidak menerima bantuan tersebut. Hingga akhirnya kepala desa pun menjadi sasaran kekesalan warga yang memaksa agar mereka juga turut dimasukkan dalam daftar KPM.
Permasalahan ini langsung dibawa ke forum rapat desa di Kantor Desa Muara Sungai yang dihadiri Kades Muara Sungai Indar Yadi, BPD, Babinsa serta Bhabin Kamtibmas. Rapat berjalan alot karena masing-masing pihak mempunyai argumen sendiri-sendiri.
Holil (39) salah satu perwakilan warga Muara Sungai menyayangkan kebijakan Kades Muara Sungai dalam menyalurkan dana BLT yang bersumber dari Dana Desa yang dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Menurutnya masyarakat Desa Muara Sungai banyak warga kurang mampu yang ekonominya terdampak langsung akibat pandemi corona disease atau covid-19.
Namun pada kenyataannya warga yang menerima BLT DD hanya sebanyak 16 KK.
“Padahal yang kita ajukan 720 KK. Apalagi kita lihat yang dapat hanya sebagian yang layak, ada yang hidupnya masuk dalam katagori mampu, artinya tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh warga lain, Darul berpendapat jika masyarakat yang diusulkan juga pantas menerima dana BLT DD. Untuk itu dalam rapat tersebut sejumlah warga meminta kepala desa agar merespon usulan warga yang mengajukan sebagai PKM.
“Sudut pandang kita kan masing-masing, kalau kami merasa pantas mendapatkan jadi kami mengusulkan. Apalagi ini judulnya untuk warga yang ekonominya terdampak akibat covid-19. Kita semua warga disini merasakan dampaknya, apalagi penghasilan kita sebagai oetani karet tidak seberapa,” terangnya.
Sementara itu, Kades Muara Sungai Indar Yadi kepada media menyebutkan, berdasarkan hasil rapat, semua warga yang belum menerima BLT akan di usulkan kembali kepada pemerintah melalui Camat Cambai untuk menerima persetujuan Walikota Prabumulih.
Hanya saja ia bingung harus memasukkan seluruh KK warga Desa Muara Sungai sebagai penerima BLT DD. Sedangkan anggaran dana desa sebesar 30 persen tidak mencukupi untuk program BLT DD.
“Kita ingin semua dapat, tapi mereka tidak paham kalau anggaran yang disiaokan untuk BLT DD itu hanya sekitar 30 persen dari dana desa. Mungkin mereka berfikir semua dana desa itu bisa digunakan untuk program bantuan seperti ini,” ungkapnya.
Indar Yadi menjelaskan, daftar PKM yang menerima BLT DD sudah sesuai dengan hasil verifikasi data yang dilakukan tim relawan yang dibekali surat kerja untuk melihat siapa saja yang berhak menerima. Sehingga disimpulkan dalam musyawarah desa yang menerima BLT DD di desa tersebut sebanyak 16 KK
“Tapi warga lainnya juga malah ngotot ingin dapat. Dengan alasan mereka juga terdampak akibat covid, sedangkan mereka tidak masuk dalam kriteria penerima manfaat” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menganggarkan dana penangan dan pencegahan covid-19 sebesar Rp350 juta dari dana desa. Namun karena ada program BLT DD maka dipangkas menjadi Rp 120 juta.
“Dana tersebut kita gunakan untuk
pembangunan posko pengamanan desa, sewa tenda, uang transport, honor penjaga posko, penyemprotan disenfektan massal, pembelian masker. Sedangkan sisanya akan kita kembalikan ke rekening desa,” tandasnya. (chal)