Prabumulih, Pelita Sumsel – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2020 dan Permendes nomor 7 tahun 2020 yang menyatakan bahwa BLT DD diperpanjang hingga tiga bulan kedepan yakni Juli, Agustus, September.
Meskipun BLT DD diperpanjang hanya saja jumlah dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikurangi menjadi Rp300 ribu perbulannya.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Prabumulih Fauzan Akmal SSTP saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan tersebut kepada seluruh kepala desa se Kota Prabumulih. Diharapkan seluruh kades segera melakukan pendataan terhadap KPM yang akan menerima BLT DD.
Namun pihaknya hingga saat ini belum menerima jumlah data KPM dari masing-masing desa. Mengingat penyaluran BLT DD tahap tiga di bulan Juni 2020 belum disalurkan kepada KPM.
“Untuk KPM BLT Dana Desa periode pertama yang ada di seluruh desa sebanyak 594 KK. Mungkin akhir bulan Juni atau awal bulan Juli BLT DD akan disalurkan,” ujar Fauzan, Sabtu (27/06/2020).
Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jumlah KPM BLT DD periode kedua akan ditambah atau tetap menggunakan data lama. Menurutnya hal ini kembali kepada kebijakan masing-masing desa.
“Tergantung ketersediaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di setiap desa. Sebab besaran dana desa tidak semuanya sama. Jika serapan dana desa diatas Rp 1,2 Miliar maka besaran BLT DD yang dianggarakan 35 persen, jika dibawah itu 30 persen,” jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat dirinya berharap agar setiap kepala desa benar-benar menyalurkan BLT DD tepat sasaran. Sebab BLT DD ini merupakan kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak akibat pandemi wabah corona disease atau covid-19.
“Sebab proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa berhak mengawasi, mengontrol, dan melaporkannya kepada yang berwajib, jika ada penyimpangan dalam penyaluran BLT DD ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Miril Firaca saat dikonfirmasi terkait perpanjangan penyaluran BLT DD mengaku belum melakukan pendataan KPM periode kedua. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan atau masih menggunakan data lama.
“Kita pelajari dulu, apakah bisa ditambah atau tidak. Namun beberapa desa sepakat tetap menggunakan data lama. Mengingat jumlah sisa dana desa yang ada di masing-masing desa terbatas. Kalau untuk pengurangan saya rasa tidak akan dilakukan,” katanya.
Miril mengatakan, KPM untuk BLT DD di Desa Karya Mulya terdapat sebanyak 18 KK dari 804 KK yang ada di desa tersebut. Data ini dipilih setelah diferivikasi dan hasil musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas.
“Mereka yang menerima BLT DD ini dinilai benar-benar layak dan pantas. Bahkan untuk penyalurannya pun langsung kita serahkan kepada yang bersangkutan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tandasnya. (chal)