Banyuasin, Pelita Sumsel — Warga Desa Palau Rajak Kecamatan Betung kabupaten Banyuasin, Keluhkan adanya Perangkat Desa yang menerima Bantuan Langsung Tunai, Jum’at (26/6).
Menurut warga yang minta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwasanya Kasi Keuangan menjadi KPM BLT Pusat sedangkan warga yang layak untuk mendapat bantuan tersebut malah tidak mendapat bantuan.
“Didusun kami ini Jang, ade bendara desa yang nerime bansos dari pusat tapi bukan atas namenye melainke name bininye,” tuturnya kepada Tim Pelita Sumsel.
Sementara itu Rahman Sekretaris Desa Pulau Rajak membenarkan Bahwasanya Marjani Kasi Keuangan Desa Pulau Rajak Menjadi PKM BLT Pusat namun hal tersebut sudah kami antisipasi sebelumnya dengan mengeluarkan nama saudara Marjani namun memang benar namanya tidak keluar Lagi tetapi yang keluar malahan nama istrinya Vivit.
“Betul Marjani Kasi Keuangan didesa kami, dan istrinya Vivit menjadi penerima BLT Bansos dari Pusat namun saat itu kami sudah mengeluarkan namanya, tapi masih saja muncul malahan setelah namanya tidak keluar malahan nama istrinya yang muncul,” terangnya.
Lanjutnya sudah menyarankan agara saudara Sarjani mengembalikan bantuan tersebut atau menyerahkan kepada orang yang lebih membutuhkan.
“Kami sudah menyarankan agar saudara sarjani mengembalikan BLT tersebut agar tidak terjadi Kecemburuan sosial dimasyarakat, namun beliau tidak belum mengembalikan bantuan tersebut, dengan alasan masih menunggu jika ada pemerintah meminta untuk mengembalikan bantuan tersebut dia baru bersedia mengembalikannya,” paparnya pada tim pelita Sumsel.
Sementara itu M.Sobir Camat Betung Kabupaten Banyuasin mengetahui informasi tersebut dan jika benar beliau segera menyarankan untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Saya baru mengetahui informasi ini, saya hanya menyarankan jika ada perangkat desa yang terdata menjadi PKM BLT APBN untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan arahan Bupati, itupun jika si penerima Berkenan,” pungkasnya. (Suh)