Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menyebut, perang melawan narkoba harus dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif oleh semua pihak. Hal itu disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, (26/6).
Bahkan, tindakan tegas terukur juga harus diberikan kepada para bandar agar memberikan efek jera sehingga mata rantai penyebaran narkoba tersebut terputus.
“Pemberantasan narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan aparat pemerintah saja. Masyarakat dan keluarga juga harus berperan dan bergerak bersama,” kata Mawardi.
Terlebih, korban narkoba sendiri saat ini didominasi kaum milenial atau remaja. Hal itu tentu memprihatinkan mengingat remaja merupakan generasi yang diharapkan dapat membangun bangsa lebih baik kedepannya.
Berdasarkan catatan pemerintah pusat, jumlah penyalahgunaan narkoba di tanah air mecapai 3,37 juta orang dengan rentang usia 10 tahun hingga 50 tahun. Sementara tahun 2018 angka penyalahgunaan naik menjadi 5,6 juta orang. Ironisnya, 2,9 juta orang merupakan pelajar.
Untuk itu, Mawardi menekankan, implementasi pemberantasan narkoba dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan sehingga komitmen untuk 100 persen hidup sehat dapat terwujud.
“Apalagi saat ini kita juga sedang menghadapi Covid-19. Tentunya peran penting setiap elemen dibutuhkan,” terangnya.
Diketahui, puncak peringatan HANI 2020 dengan tema “Hidup 100 Persen di Era New Normal” tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ri KH Ma’ruf Amin melalui video conferece.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin menegaskan jika kelompok masyarakat yang paling terpapar narkoba memiliku rentang usia 10 tahun hingga 30 tahun.
“Inilah yang perlu perhatian khusus. Kita juga saat ini dihadapkan persoalan covid-19. Pemberantasannya bisa dilakukan secara bersamaan karena penangannya memiliki cara yang tidak jauh berbeda. Penegakan hukum terhadap narkoba ini harus dilakukan secara konsisten,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden juga meresmikan portal pengaduan penyalahgunaan narkoba yang bisa di akse melalui aduannarkoba.bnn.go.id.(Rill/RN)