Taman Wisata ‘Bird Park’ Kembali Beroperasional

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2020 12:02 0 171 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Pasca dicabutnya PSPB (Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Walikota Palembang, Harnojoyo, Taman Wisata ‘Bird Park’ (Taman Burung) yang berlokasi di Areal OPI, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, yang menjadi salah satu tempat wisata keluarga dan kaula muda kota Palembang, kembali beroperasional, Rabu (24/06/2020).

“Ya, baru enam hari ini kita buka kembali. Memang beberapa bulan terakhir kita tutup karena PSPB. Nah, sejak tanggal 19 Juni kita mulai buka lagi, namun untuk saat ini kita rada berbeda. Disituasi covid ini, kita mengutamakan juga kesehatan pengunjung,” jelas Manager Taman Burung ‘Bird Park’, Susan, saat diwawancarai wartawan online media ini.

Susan mengatakan, setiap pengunjung harus melalui pemeriksaan suhu badan yang dilakukan karyawannya.

“Untuk masuk ke dalam areal, akan disambut karyawan saya dengan memeriksa suhu badan. Setelah itu, di setiap sudut juga tersedia sanitaizer. Pengunjung yang datang juga kita himbau untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan wajib masker,” tambahnya.

Untuk diketahui Taman Wisata ‘Bird Park’ (Taman Burung) yang berlokasi di Areal OPI, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, merupakan salah satu tempat wisata keluarga, yang diminati masyarakat Kota Palembang. Selain dapat bermain dengan ribuan jenis burung, bisa juga bermain dengan berbagai jenis kucing dan ikan. Selain itu, dapat juga berfoto dengan hewan-hewan yang ada di sekitaran lokasi, seperti Rusa, kura-kura, iguana, kuda dan hewan lainnya. (sel)

LAINNYA