Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.
Torehan prestasi predikat WTP ini menambah catatan prestasi yang diraih untuk ke 10 secara berturut turut , Selasa (23/6/2020), secara langsung diserahkan Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Harry Purwaka kepada Walikota Palembang H.Harnojoyo didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin, di aula gedung utama BPK RI perwakilan Sumsel.
Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, apa yang telah diraih saat ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajarannya untuk pengelolaan keuangan Pemerintah kota Palembang sudah betul-betul tersusun.
“Tetapi kami tidak akan puas diri akan predikat ini, justru ini menjdi pemicu bagi Pemerintah kota untuk dapat lebih sungguh-sungguh,” kata H. Harnojoyo.
Predikat yang telah melekat selama 10 kali secara berturut turut, kata orang nomor satu di Kota Palembang ini, akan menjadi motivasi untuk melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, lebih bertanggung jawab serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini yang ke 10 secara berturut-turut, ” singkatnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengapresiasi kinerja Pemkot Palembang yang kembali menghantarkan untuk meraih perdikat WTP ini.
“Ini suatu kebanggan, ini menunjukan kinerja Pemkot Palembang terus menerus membaik dari tahun ketahunnya,” katanya.
Dengan predikat yang telah melakat ini, Zainal Abidin berharap pencapaian yang telah dilakukan ini menjadi tolak ukur jajaran Pemkot Palembang selalu mengedepankan kinerja yang professional.
“Saya ucapkan selamat untuk Pemkot Palembang,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Harry Purwaka mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Walikota Palembang atas kerja samanya dalam pengelolaan keuangan yang ada di wilayahnya.
“Ini bukti komitmen kepala daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ungkapnya. (ril/yfr)