Muara Enim Pelita Sumsel – Team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim mengungkap kasus dugaan penipuan oleh oknum ketua Forum dikecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel. Dugaan kasus penipuan oleh pelaku terjadi pada (24/12/2019) lalu, bertempat dikediaman pelaku Mei Dian Andesa, dikelurahan Tanjung Enim dan rekan terlapor Deni Yusrizal (33)sudah berada dirumah Mei Dian Andesa(34).
Kasus ini terungkap setelah koban SO (34), seorang Security PT Pegadaian Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim tersebut,melaporkan ke Polisi dengan LP/ B – 39 / VI/2020/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul/18/06/2020 Tentang ” Penipuan ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra ,SIk, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim,SH, membenarkan telah menerima laporan dari korban dan alhasil pelaku dapat kita tangkap berikut barang bukti telah kita sita di Polsek Lawang Kidul.
“Tersangka bernama Mei Dian Andesa (34) warga dusun VI lorong mawar Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim telah kita tangkap yang kini pelaku di Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Azizir.
Dikatakan, penangkapan pelaku kita Perintahkan Kanit Reskrim dan Team Bang Laki yang sebelumnya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut,dengan diperkuat para saksi dan barang bukti tersebut pelaku berhasil kita tangkap saat berada dirumah kontrakannya di Muara Enim. ” Ya, saat ditangkap pelaku tidak melawan dan kemudian kita gelandang ke Polsek berikut Barang Bukti (BB ) 1 (satu) lembar kwintansi ,” tegas Kapolsek pada media ini (19/06).( NVJ)
[6). (JNF)