Kayuagung, Pelita Sumsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan membuka kembali layanan tatap muka yang sebelumnya ditutup untuk warga karena wabah Covid-19.
“Sekarang menuju masa normal baru, layanan tatap muka dibuka kembali dan petugas serta warga wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19,” singkat Wakil Bupati OKI HM Djafar Shodiq didampingi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI Hendri, sebelum membuka Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kantor Disdukcapil OKI, Kamis (18/6) Pagi.
Disdukcapil OKI sendiri memberlakukan kewajiban mengenakan masker bagi warga yang datang ke kantor dan mencuci tangan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan.
“Menuju normal baru, pelayanan administrasi kependudukan tetap diberikan sebaik mungkin bagi masyarakat di kabupaten OKI,” kata Hendri.
Ia mengatakan sebelumnya Disdukcapil memberlakukan pelayanan secara online dengan mengirimkan SMS WA ke beberapa bidang yang ada di Disdukcapil untuk mengurangi interaksi dengan warga sebagai upaya memutus penularan COVID-19.
“Kami juga sudah menginformasikan ke kecamatan yang ada di OKI. Di mana pelayanan kita mulai buka dan masyarakat dapat datang ke kantor Capil,” terangnya.
Layanan secara daring masih tetap tersedia dan warga dapat memanfaatkannya kapan dan di manapun dan hanya perlu ke kantor Disdukcapil jika dokumen sudah dapat diambil. (Arl)