Sembilan Bandit Jalanan Diringkus Selama Dua Pekan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 30 Mei 2020 17:02 0 178 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Hanya dalam waktu dua pekan saja, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus sembilan bandit jalanan yang meresahkan warga. Para tersangka ini rata-rata terlibat aksi pencurian, jambret, begal bahkan pembunuhan. Salah satunya, anak dibawah umur dan baru saja keluar dari penjara, dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas), TH (16), Sabtu (30/05/2020).

“Mereka ini ditangkap anggota kami, Satreskrim Polrestabes Palembang dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, saat press release.

Dari para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. Bukan itu, diantaranya pun bahkan dihadiahi butiran timah panas petugas.

“Jangan coba-coba berbuat kriminal terutama di masa pandemi ini. Kami pasti ungkap dan kalau melawan, kami pastikan untuk tindak tegas. Oleh karena itu, berpikir berkali-kali dulu, sebelum melakukan kejahatan, jika tak ingin berurusan dengan polisi, jangan lakukan,” tegas Kapolres.

Anom menambahkan, dirinya saat ini bukan hanya fokus menanggulangi covid 19, namun masalah kriminalitas yang paling utama.

“Ini semua untuk masyarakat,” tukasnya. (sel)

LAINNYA