Palembang, Pelita Sumsel – Kurang dari 24 Jam Bagas Deri Indri Yawan (29) pelaku pembunuh Dodi Saputra (27) yang tewas bersimbah darah di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kemas I Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II. Berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Ilir Timur II.
Tersangka ditangkap tadi malam Jum’at (29/5/20) Malam sekitar pukul 20:00 WIB dirumahnya di Jalan Segara Lr. Kebangka 9 Ilir Kecamatan. Ilir Timur III Palembang. Dengan barang bukti pisau digunakan saat menghabisi korban dan hendphone.
Bagas mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika ia pulang dari deposit judi online saat diperjalanan bertemu dengan korban. Karena korban ini ada hutang sebesar 2 juta dengan dengan tersangka, ia pun menanginya namun ketika ditagih korban tidak terima terjadi keributan antara keduanya.
“Pada saat ditagih hutang dia justru marah dengan aku, kemudian korban ini mengeluarkan pisau dari celananya. Kemudian lading itu langsung ditepis terjatuh aku rebut langsung aku tujuh ketubuhnya,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (30/5/20).
Karena takut mati mending aku duluan yang menusuk korban karena pisau tersebut sudah siapkannya, lupa berapa kali aku menusuknya. Lantaran sudah merebut pisau dari tangan korban langsung ditusuk saja. Setelah menusuk aku pulang kerumah tidur.
“Sudah menusuknya berapa kali korban sempat lari mintak tolong, pas dia lari aku Idak mengejarmyo ‘Aku langsung balek bae kerumah tidur’. Tidak tau sama sekali keadaan korbanya kalau ia mati,” ujarnya.
Wakapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Syamsul Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, berawal korban ingin pergi kerumah temanya didekat lokasi tersebut. Keduanya pun bertemu ditengah perjalanan kemudian tersangka ini menagih hutang kepada korban 2 juta namun tersangka malah dimarahi oleh korban terjadi keributan.
“Menurut pengkuan tersangka bahwa korban mengeluarkan pisau dari celana, terjadi perebutan oleh keduanya namun naas tersangka berhasil merebutnya. Pada saat itulah tersangka langsung menusuk korban membabi buta,” terangnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, dengan dibantu oleh perangkat kampung dan toko masyarakat tersangka pun diserahkan. Kemudian tersangka langsung di giring ke mapolsek untuk dilakukan interograsi.
“Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan pisau milik korban yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban hendphone serta baju milik korban,”tandasnya.(RN)